Rapat Ranperda Utang PDAM Makassar Berlangsung Alot

img20161017135130
Rapat Ranperda Utang PDAM Makassar Berlangsung Alot

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pernyataan modal dan penghapusan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang dilaksanakanPanitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar berlangsung alot.

Masing-masing pihak saling memperdebatkan judul Ranperda yang akan digunakan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Manai Sohian mempersoalkan penambahan kata non kas dalam pernyataan modal ke PDAM Kota Makassar.

Menurutnya, keptusan Mendagri untuk menghapus utang PDAM sekitar 200 miliar bukan dengan kas tetapi non kas yang masuk ke PDAM Makassar.

“Ini harus diperjelas untuk menghindari multi tafsir,” jelasnya.

Sementara, anggota Komisi D, DPRD Kota Makassar Andi Nurman mengatakan, yang dimaksud kata non kas hanya diperuntukkan pemerintah pusat ke pemerintah kota, bukan ditujukan ke PDAM.

“Ini berarti belum tentu masuk dalam non kas. Bisa jadi dalam bentuk kas masuk ke PDAM Makassar,” ujarnya.

Sedangkan pimpinan Pansus Ranperda Sahruddin Said mengungkapkan, kata penambahan non kas atau kas disimpan dulu biar menjadi catatan. (sabri)


Comment