
BERITA-SULSEL.COM – Inspektorat Kabupaten Soppeng mendapatkan 979 dugaan pelanggaran keuangan dan admnistrasi yang mengarah pada dugaan korupsi di 36 Satuan Parangkat Kerja Daerah (SKPD.
Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat Soppeng, Nur Alam kepada wartawan, Jumat (21/10/2016). Kata dia, dari 979 temuan tersebut, 393 berupa kerugian finansial dan 586 dugaan pelanggaran admistrasi
“Saat ini inspektorat telah menyelesaikan 393 temuan admistrasi, tersisa 193 dugaan pelanggaran yang akan diselesaikan,” jelasnya.
Sedang dugaan pelanggaran finansial, jelas Nur Alam, saat pihaknya sudah menindaklanjuti 292 temuan, sisa sebanyak 101 masih dalam proses.
“Saat ini kami melakukan pemuktakhiran data serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan inspektorar tahun 2016 dan tahun sebelumnya,”paparnya.
Baca Juga
SLB Asa’diyah Soppeng Didik Anak dengan Pendekatan Emosional
Pencurian Disertai Kekerasan Mulai Marak di Soppeng
Lagi Tabung Elpiji Meledak, Tiga Rumah Hangus, Dua Orang Tewas Terpangang di Soppeng
Sementara itu, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Inspektorat Soppeng, Irwan Susanto mengatakan, temuan finansial yang sudah ditindak lanjuti merupakan pengembalian uang yang di stor ke kas daerah yang diserahkan langsung ketuntutan ganti rugi.
(Henrik)
Comment