Anggaran Belanja Pemkot Makassar 2016 Bertambah Rp141 Miliar

Rapat Paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2016, Senin (24/10/2016).
Rapat Paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2016, Senin (24/10/2016).

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 bertambah sebesar Rp141 miliar. Jumlah tersebut paling banyak bersumber dari sektor pajak.

Penambahan anggaran tersebut disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Rapat Paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2016, Senin (24/10/2016).

Juru bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, anggaran belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp 3,659 Triliun menjadi Rp 3,8 Triliun lebih.

“Kami setuju dan menerima penetapan APBD-Perubahan tahun anggaran 2016,” jelasnya.

Pada rapat yang juga dihadiri Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto disampaikan pula tentang meningkatknya target pendapatan di akhir tahun 2016.

Hasanuddin berharap, disetujuinya APBD-Perubahan tahun anggaran 2016 ini, pola perencanaan bisa lebih baik lagi. “Kita berharap koordinasi antar SKPD agar lebih dipererat,” tegasnya.

Pengesahan APBD-Perubahan Makassar tahun anggaran 2016 ditandai penandatanganan naskah Ranperda oleh Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta bersama wakilnya Adi Rasyid Ali, Erik Horas, dan Indira Mulyasari.

Penandatangan juga dilakukan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang disaksikan wakilnya Syamsu Rizal dan hadirin yang terdiri dari segenap anggota DPRD dan pejabat Pemkot. (*)


Comment