Camat Butuh Tim Terpadu Selesaikan Masalah di Jalan Rappocini

Danny Pomanto Minta SKPD Terkait Tertipkan Jalan Rappocini
Danny Pomanto Minta SKPD Terkait Tertipkan Jalan Rappocini

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Menanggapi perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto terkait penegakan Perda di kawasan dagang Jalan Rappocini. Pihak Kecamatan Rappocini menertibkan kawasan ilegal serta semrawut tersebut membutuhkan Tim Terpadu pihak terkait lingkup Pemkot Makassar.

Pasalnya, aktivitas dagang dengan menggunakan daerah milik jalan tersebut sudah berlangsung lama terjadi. Bahkan, beberapa pihak terkait sudah melakukan peneguran dan penertiban namun belum membuahkan hasil yang signifikan.

Untuk itu, ketika dimintai konfirmasi terkait wilayahnya, Camat Rappocini, Hamri Haiya mengaku, pihaknya juga sudah pernah melakukan peneguran bersama Satpol PP Makassar. Kata Hamri, penegakan Perda dikawasan Jalan Rappocini butuh dukungan pihak SKPD lainnya.

“Kami sudah beberapaki melakukan penegura dan kami sudah pernah turun dengan Satpol PP Kota, bagus kalau ada tim terpadu yang turun,” kata Hamri melalui WhatsAppnya. Minggu, (13/11/2016)

Lebih jelasnya, Hamri menyebutkan, Tim Terpadu yang berwenang melakukan penertiban atau penegakan Perda ada beberapa SKPD teknis. Karena kata dia, SKPD tersebut yang turut memberikan atau mengeluarkan rekendasi izin usahanya.

“Tim Terpadu terdiri dari Satpol PP, Disperindag, kecamatan, kelurahan dan Dishub Makassar,” sebutnya.

Hamri menegaskan, jika para pemilik usaha yang sama sekali tidak ingin mengikuti aturan pihaknya meminta pihak Disperindag Makassar tidak mengeluarkan perpanjangan izin.

“Kalau masih ada yang membandel izin tidak akan di perpanjang oleh Disperindag,” tuturnya.

Sementara itu, Kadispenda Kota Makassar, Irwan R Adnan mengungkapkan, sebagai pilot projek mengatasi reklame dan sesuai petunjuk Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pihaknya menjadi kawasan tersebut sebagai prioritas utama. Bahkan, Dispenda Makassar sudah memasukkan dalam proyek perubahan dalam mengatasi kesemrawutan reklame tersebut.

“Memang kawasan itu sudah menjadi prioritas Dispenda sebagai pilot projek khusus reklame, bahkan Dispenda masukkan dalam proyek perubahan sesuai amanah bapak Walikota,” ungkapnya.

Irwan menambahkan, sambil menunggu arahan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pihaknya juga sudah membentuk tim tujuh yang melibatkan SKPD terkait dalam menegakkan peraturan. Kata dia, khusus kawasan tersebut penataan dan pengelolaannya tidak tembang pilih jika ada oknum belum mengindahkan teguran Pemkot Makassar.

“Saya minta reklamenya rapat ke dinding dan mengikuti aturan yang telah diatur, kami tidak akan tembang pilih kalau masih ada yang ingin melanggar,” ucap Mantan Kadis DTRB ini.(Dan)


Comment