Kecamatan Panakkukang Disiplinkan PK5

Sejumlah pedagang PK5 mengikuti penyuluhan "Disiplin PK5 Kecamatan Panakukkang" di Aula Kantor Kecamatan Panakukkang Jalan Batua Raya, Selasa, (22/11/2016)
Sejumlah pedagang PK5 mengikuti penyuluhan “Disiplin PK5 Kecamatan Panakukkang” di Aula Kantor Kecamatan Panakukkang Jalan Batua Raya, Selasa, (22/11/2016)

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PK5), mengikuti penyuluhan “Disiplin PK5 Kecamatan Panakukkang” di Aula Kantor Kecamatan Panakukkang Jalan Batua Raya, Selasa, (22/11/2016) pagi.

Penyuluhan ini bertujuan, untuk memberikan arahan dan pemahaman serta sosialisasi terhadap penegakan Peraturan Daerah tentang penataan ruang dan kebersihan kota. Baca Juga :Camat Panakkukang Marahi Kontraktor Mall Panakkukang

Pasalnya, Pedagang Kaki Lima (PK5) diwilayah Kecamatan Panakukkang, selama ini dianggap sudah menganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat dimana PK5 berjualan sehari-hari.

Sejumlah pedagang PK5 mengikuti penyuluhan "Disiplin PK5 Kecamatan Panakukkang" di Aula Kantor Kecamatan Panakukkang Jalan Batua Raya, Selasa, (22/11/2016)
Sejumlah pedagang PK5 mengikuti penyuluhan “Disiplin PK5 Kecamatan Panakukkang” di Aula Kantor Kecamatan Panakukkang Jalan Batua Raya, Selasa, (22/11/2016)

Dari pantauan dilokasi penyuluhan, para pedagang PK5 dikenalkan sebuah aplikasi “Erojama” bagi pemegang handphone android yang nantinya setiap masyarakat bisa mengupload aplikasi tersebut. Baca Juga : Ini Permintaan Warga Panakkukang Kepada Legislator Makassar Saat Reses

Diketahui, aplikasi “Erojama” merupakan gagasan pihak Satpol PP Makassar berbasis teknologi agar kedepan masyarakat bisa mengetahui seluruh Peraturan Perda (Perda), Peraturan Walikota (Perwali) dan aturan lainnya yang wajib kita patuhi nantinya.

Penyuluhan ini dihadiri oleh, perwakilan Satpol PP Makassar, pihak Kecamatan Panakukkang, Tokoh Masyarakat dan puluhan pedagang PK5 wilayah Kecamatan Panakukkang.(M1/Dan)


Comment