Makassar Harus Reklamasi Pantai

Makassar Harus Reklamasi Pantai
Makassar Harus Reklamasi Pantai

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – 20 tahun mendatang, Makassar harus melakukan reklamasi besar-besaran. Hal ini terlihat dari pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk.

Hal ini disampaikan Konsultan Ahli Tata Ruang Kota Makassar, Irwan Anwar Said saat menjadi narusumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kota Makassar di Hotel Grend Asia, Makassar, Jumat, (25/11/2016).

Kata dia, luas wilayah 175,8 kilometer persegi dengan jumlah pendudukan mencapai 3,5 juta orang masih batas normal. Tapi, pertumbuhan penduduk yang begitu pesat mengharuskan Makassar melakukan reklamasi.

“Reklamasi bertujuan mengembangkan lingkungan terbuka hijau di Kota Makassar sebesar 30 persen. 20 tahun kedepan, jumlah penduduk Makassar akan semakin banyak,” ujarnya.

Kata dia, reklamasi menjadikan kawasan yang tidak berguna atau tidak bermanfaat menjadi kawasan yang mempunyai manfaat. Kawasan yang sudah direklamasi tersebut dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian dan objek wisata. Hal tersebut dilakukan untuk memacu pembangunan sarana dan prasarana pedukung lainnya.

“Reklamasi memperbaiki lingkungan serta bentang muka wilayah karena pengaruh iklim global,” ujarnya

Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta menambahkan, reklamasi pantai tidak akan menyengsarakan masyarakat Kota Makassar.

“Pemerintah tidak ada niat untuk menyengsarakan rakyat dengan melakukan reklamasi,” ujarnya singkat. (sab)


Comment