
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Ribuan masyarakat dari berbagai elemen di Kabupaten Sopeng ikut melakukan deklarasi tolak narkoba di Lapangan Gasis, Minggu, (27/11/2016).
Deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah memerangi narkoba. Kegaitan ini juga bertujuan mencegah peredaran narkoba di Bumi Latemmamala. Pasalnya, penghuni lapas Soppeng 70 persen diisi para pengguna narkoba. Hal inilah yang membuat Bupati Soppeng Kaswadi Razak bersama wakilnya Supriansa mengelar deklarasi.
Peserta deklarasi menggunakan pakaian berwarna putih bertuliskan “Soppeng Tolak Narkoba”. Selain itu, mereka juga melakukan tanda tangan diatas kain putih menolak narkoba masuk di Soppeng.
Dewi, salah satu peserta menyambut baik deklarasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut secara tak langsung mengingatkan masyarakatakan bahaya narkoba. Baca Juga : Nasdem Soppeng Ajak Masyarakat jadi Kader
“Kegiatan ini sangat positif, secara tak langsung mengingatkan masyarakat Soppeng akan bahaya narkoba, kalau bisa seluruh masyarakat harus bebas dari narkoba, termasuk anak remaja,” katanya.
Warga Soppeng yang hadir dalam deklarasi tersebut berjanji akan melaporkan jika menemukan masyarakat menggunakan narkoba. Perjanjian itu disampaikan saat pembacaan deklarasi yang dipimpin Kabag Kesra Soppeng A Risga Sarwaty. Setelah pembacaan, naskah tersebut di turunkan kepara muspida bersama dengan masayarakat yang hadir. Baca Juga : Warga Miskin di Soppeng Berebut Raskin, Pejabat di Pemerintahan Saling Tunjuk
Isi perjanjian tersebut mempersempit ruang peredaran pemakai narkoba di Soppeng, memberikan informasi kepada polisi tentang narkoba, dan menyatakan perang terhadap pelaku, pengedar, pemakai dan sejenisnya.
Setelah pembacaan deklarasi dilanjutkan penandatanganan deklarasi tolak narkoba. Selain menggelar deklarasi tolak narkoba, acara tersebut dirangkaikan dengan peluncuran car free day di pusat kota Soppeng. Baca Juga : Temukan Guru Malas di Soppeng, Langsung Laporkan
Berdasarkan hasil pantauan berita-sulsel.com, sejumlah ruas jalan selama deklarasi tolak narkoba ditutup selama lima jam mulai dari pukul 06.00 sampai 10.00. (Henrik).
Comment