Asusila Anggota Dewan Enrekang, BK Terkesan “Menelan” Pengakuan Tanpa Bukti

Kantor DPRD Kabupaten Enrekang

ENREKANG, BERITA-SULSEL.COM – Penanganan kasus dugaan asusila yang menyeret oknum Anggota DPRD Kabupaten Enrekang berinisial SN kini menuai kritik tajam. Masyarakat menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Enrekang bersikap lembek dan kurang progresif dalam mengusut skandal video viral tersebut. Sorotan ini mengemuka setelah BK terkesan hanya mengandalkan pengakuan sepihak dari terduga pelaku tanpa adanya bukti fisik yang sah.

Klaim Pernikahan Siri yang Meragukan

Ketua BK DPRD Enrekang, Chairul Tahir, mengungkapkan hasil rapat internal terkait klarifikasi terhadap SN. Dalam keterangannya, Chairul menjelaskan bahwa SN mengakui telah menjalin hubungan pernikahan dengan perempuan berinisial D, sosok yang muncul bersamanya dalam rekaman asusila tersebut.

“Berdasarkan hasil rapat kami, SN mengaku sudah menikah dengan perempuan berinisial D. Informasi yang kami himpun menyebutkan bahwa mereka memang sudah lama menjalin hubungan. Tentu ini menjadi informasi baru bagi publik di Enrekang,” ujar Chairul belum lama ini.

Namun, klaim pernikahan tersebut menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga saat ini SN belum mampu menunjukkan dokumen atau bukti otentik yang memperkuat pengakuannya di hadapan majelis etik.

Saat wartawan mencecar mengenai legalitas pernikahan tersebut, Chairul Tahir mengakui bahwa pihaknya belum melihat bukti fisik sedikit pun. Ia menyebut SN berdalih bahwa seluruh dokumen pernikahan siri itu tersimpan oleh ibu kandung dari perempuan D.

Sikap BK yang sekadar meneruskan alasan SN tanpa melakukan verifikasi faktual secara cepat memicu reaksi negatif. Publik menganggap lembaga penjaga marwah dewan ini hanya menjadi penyambung lidah bagi pembelaan terduga pelaku, alih-alih bertindak sebagai pemeriksa yang tegas.

“Sangat janggal jika lembaga terhormat seperti BK menerima alasan ‘bukti ada di tangan orang lain’ tanpa ada upaya jemput bola atau desakan tenggat waktu. Ini menyangkut marwah institusi,” ungkap salah seorang warga yang memantau kasus ini.

Bantahan Pihak Perempuan Memperkeruh Polemik

Situasi kian menyudutkan SN setelah ada fakta baru menunjukkan bahwa perempuan D sebenarnya tidak pernah merasa menikah dengan sang legislator. Perbedaan pengakuan yang mencolok ini seharusnya menjadi sinyal bagi BK untuk meningkatkan status pemeriksaan.

Meskipun mendapat tekanan dari berbagai arah, Chairul Tahir menepis anggapan bahwa BK bersikap lunak atau sengaja membela koleganya. Ia berjanji akan melakukan pendalaman materi untuk mencari kebenaran yang hakiki di balik skandal ini dengan memanggil perempuan D.

“Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Kami memastikan akan memverifikasi setiap informasi lebih lanjut agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan secara tidak adil. Termasuk memanggil perempuan D,” tegas Chairul.

Taruhan Marwah Legislatif Enrekang

Masyarakat Enrekang kini mendesak BK agar tidak terjebak dalam diplomasi kata-kata yang bertele-tele. Jika terbukti bahwa klaim pernikahan tersebut hanyalah karangan untuk menutupi tindakan asusila, maka SN terancam sanksi pelanggaran kode etik berat, termasuk potensi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selanjutnya, publik berharap aparat penegak hukum juga memperhatikan aspek pidana jika ditemukan unsur kebohongan publik atau pelanggaran norma hukum lainnya. Ketegasan BK DPRD Enrekang dalam beberapa hari ke depan akan menjadi tolok ukur apakah lembaga ini masih berpihak pada etika atau sekadar melindungi kepentingan oknum.


Comment