
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Nasi sudah menjadi bubur, mungkin itu pepatah yang tepat atas kejadian perselingkuhan oknum guru Madrasah, AS, dengan istri anggota polisi, HS, yang kini diamankan polisi karena kedapatan berzina dirumah HS, Selasa (29/11/16) kemarin.
Tak ingin kasus serupa terulang tanpa sanksi tegas, ratusan massa diperkirakan akan mendatangi kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Bone, dalam waktu dekat ini untuk mendesak agar Kemenag memecat AS, atas perbuatan asusila yang dia lakukan.
“Tidak pantas seorang guru apalagi mengajar di sekolah agama yang moralnya rusak, bahkan karena perbuatannya banyak orang yang jadi korban, anak harus terpisah dari orangtua, makanya kami mau pelaku segera dipecat” ungkap Rico, kerabat dekat HS. Baca Juga : Malu, Kapolres Bone Akan Bekali Agama Bagi Bhayangkari
Sebelumnya, aksi pembakaran oleh massa terjadi kurang dari 24 jam setelah kedua pelaku perzinahan tersebut diamankan. Meski dijaga ketat oleh pihak kepolisian, namun massa yang marah tak mampu dibendung hingga membakar rumah pelaku perzinahan, AS.
Kapolres Bone, AKBP Raspani, meskipun menyesalkan kejadian pembakaran itu, namun ikut simpati dengan kejadian yang menimpa anggotanya tersebut. Baca Juga : Polres Bone Bekuk Pelaku Pencurian di Rumah Bang Toyyib
“Saya sesalkan pembakaran itu karena bisa menimbulkan persoalan baru, tapi ini memang soal malu juga harga diri dan itu lebih berharga dari apapun, termasuk harta” ujar Raspani bersimpati.
Saat ini, kedua pelaku perzinahan masih diamankan di Mapolres Bone, dan keduanya akan dikenakan pasal 284 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun. Baca Juga : Istri Oknum Polisi dan Guru Madrasah di Bone Mengaku Telah Berhubungan Badan
“Pelaku bukan ditahan, karena ancamannya ringan, hanya sembilan bulan, tapi mereka harus diamankan demi keamanan. Memang kalau dalam hal perzinahan hukumannya sangat ringan, yang berat itu hukum adatnya karena menyangkut malu, itu dampaknya bisa seumur hidup” jelas Raspani. (Eka)
Comment