PINRANG, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang resmi menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2026.
Kedua belah pihak menandai kesepakatan penting ini lewat penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Pinrang pada Rabu (9/9/2026). Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.
Dalam laporannya, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. H. Syamsuri, mengungkapkan bahwa kesepakatan KUPA-PPASP 2026 ini merupakan buah dari pembahasan intensif. Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran Pemkab Pinrang telah mencermati setiap detail draf anggaran secara mendalam.
“Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan arah perubahan anggaran tersusun secara terukur. Kita harus memprioritaskan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegas Syamsuri.
Jadi Acuan Penyusunan APBD Perubahan 2026
Selanjutnya, Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi menjelaskan langkah teknis pasca-penandatanganan ini. Menurutnya, Nota Kesepakatan KUPA-PPASP akan langsung menjadi acuan utama bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Para kepala perangkat daerah wajib memakai dokumen ini untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Nantinya, RKA tersebut akan menjadi fondasi dasar dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Di sisi lain, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar menerjemahkan kesepakatan ini secara serius. Ia menuntut para pejabat proaktif dalam setiap tahapan pembahasan berikutnya agar anggaran berjalan efektif.
“Perangkat daerah harus proaktif berdiskusi dengan DPRD. Kita ingin setiap program memiliki arah yang jelas, tereksekusi dengan baik, dan memberikan manfaat nyata yang bisa warga rasakan langsung,” ujar Sudirman Bungi.
Siasati Keterbatasan Anggaran dengan Skala Prioritas
Lebih lanjut, Wabup Sudirman memaparkan bahwa penyusunan perubahan anggaran tahun ini mempertimbangkan sinergi program prioritas dari pemerintah pusat, provinsi, hingga tingkat kabupaten.
Namun demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran terkait tantangan keterbatasan fiskal daerah. Oleh karena itu, Pemkab Pinrang harus menerapkan skala prioritas yang ketat dan berpatokan pada asas manfaat publik.
“Anggaran kita terbatas, sehingga kita wajib mengelolanya secara tepat sasaran. Program yang menyentuh masyarakat langsung harus menjadi perhatian utama,” tambahnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Sudirman berharap proses pembentukan Raperda APBD Perubahan 2026 terus berjalan lancar. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar anggaran daerah benar-benar memperkuat pembangunan dan mendongkrak kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
Comment