Polisi Laporkan Bupati Katingan ke Polisi

Sulis Heri
Sulis Heri

PALANGKARAYA, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Achmad Yantengle dilaporkan ke kepolisian setempat, karena diduga selingkuh. Pelapornya adalah polisi berinisial Ida SH.

Kamis tanggal 5 Januari 2017 sekitar pukul 02.00 wib bertempat di Jalan Nangka Kelurahan Kasongan Lama Kec. Katingan Hilir telah tertangkp tangan sedang berduaan didalam kamar yg dilakukan Bupati Katingan A. Yatengli SE dengan Istri anggota Polri Sdri. Farida Yeni.

Pada saat korban pulang dari sampit setelah tiba dirumah mau mencari kunci rumah namun pintu terkunci karena dibawa istri korban (farida yeni) karena alasan dinas malam kemudian korban mencari sdri. Farida Yeni ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan, namun sdri. Farida Yeni tidak ada ditempat, kemudian korban mencari sdri. Farida Yeni ke Jalan Nangka, setibanya korban di jalan nangka korban melihat tas, rokok milik sdri. Farida Yeni di sebuah rumah melihat hal tersebut korban langsung mendobrak pintu depan rumah kemudian memeriksa kekamar dan menemukan Sdri Farida Yeni sedang tertidur dengan H.A yatenlie dalam keadaan tanpa busana.
Atas kejadian tsb korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir Guna sidik lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor Katingan Ajun Komisaris Besar Tato P. Suyono membenarkan adanya dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Bupati Yantengle.
“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Tato, Kamis (5/1/2017).

Adapun Yantengle hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi. Dia tidak bisa ditemui karena masih menjalani pemeriksaan.

Menurut Tato, kasus itu bermula dari laporan Ipda Sulis Heri, beralamat di Jln. Aries Kel. Kasongan Lama. Berdasarkan laporan itu, polisi memanggil Yantengle untuk dilakukannya pemeriksaan. Namun, ujar Tato, sang bupati tidak ditahan.

Tato menampik kabar bahwa kasus perselingkuhan Bupati Katingan itu dialihkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Pemeriksaan tetap dilakukan di Polres Katingan dan Berkas perkaranya yang akan dikirim ke Polda.”tuturnya. (*wan/did)


Comment