
SOPPENG, BERITA -SULSEL.COM – Mantan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Aswan menilai dana yang dikelola ditingkat desa tak akan berkembang jika hanya simpan pinjam saja.
“Pengurus BUMDes tak bisa memberikan pinjaman dana besar, selain anggaran yang terbatas dengan bunga yang besar, pengusaha kecil tak mampu membayarnya. Sebaliknya, jika bunga kecil, pengelolah tak dapat apa-apa, sementar mereka tak digaji oleh desa,” kata Aswan, Sabtu (7/1/2017).
Baca Juga : Bupati Soppeng Resmikan Pembangunan Tugu Pahlawan Duppamata
Harusnya, kata Aswan, BUMDes mencari apa yang cenderug bermanfaat untuk masyarakat. “Pengelola membeli alat yang bisa disewakan ke masyarakat. Selain itu, usaha kecil seperti pembuatan kue bisa disalurkan,” katanya.
Baca Juga : Sebentar Lagi Sugirman Djaropi Pensiun sebagai Sekda Pemda Soppeng
Kata Aswan, saat dirinya menjabat sebagai Ketua BUMDes dana bergulir sebesar Rp23 juta bagi pengusaha kecil mikro yang ada di desa Jampu yang memiliki tiga dusun.
Baca Juga : Dirut RSUD Latemmamala Soppeng Sosialisasikan Hak Pasien
“Semua dana yang dikelolah sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat, mereka yang diberikan pinjaman harus ada verifikasi dari setiap dusun,” paparnya.
Setiap pedagang, jelas Aswan, dulunya mendapat pinjaman berjangka per 6 bulan baru dibayar dengan bunga 1,2 persen dalam 1 jutanya. (Henrik)
Comment