
BELOPA, BERITA-SULSEL.COM – Sebanyak 678 bidang tanah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditahun 2017 ini bakal dipetakan dan disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Muhammad Agustan yang ditemui Rabu (22/2/17), program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah merupakan program pemerintah pusat, bahkan secara nasional, program tersebut akan memetakan sebanyak 2.000.000 bidang tanah, yang diantara 678 bidang di Kabupaten Luwu.
Lebih jauh, Agustan menjelaskan bahwa 678 bidang tanah untuk Kabupaten Luwu berada di satu desa, yakni Desa Turowali yang berada di Kecamatan Ponrang.
“Jumlah yang bakal kita petakan itu sudah di luar dari bidang tanah yang telah bersertifikat, dan pada program ini dipusatkan pada satu desa, yakni Desa Turowali, kita petakan untuk selanjutnya kita sertifikatkan, “jelasnya.
Tak cuma itu, Agustan juga mengungkapkan jika dalam 678 bidang yang dipetakan terdapat tanah sengketa, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan sertifikat atas bidang tanah tersebut, atau hanya sebatas melakukan pemetaan saja.
“Dalam program ini biaya ditanggung pemerintah pusat, termasuk sertifikat tanah nantinya, atau gratis, namun jika menyebut gratis biasanya masyarakat salah paham, yang gratis itu pelayanan dalam program ini, termasuk saat disertifikatkan nantinya itu gratis, namun pada pra pelayanan, masyarakat sendiri yang menanggung biayanya, seperti pembelian materai dan lainnya yang menjadi bahan persyaratan, “ujarnya. (zad)
Comment