Tanggul Pantai Seruni Bantaeng Ambruk, KIBA Somasi BBPJN

Tanggul Pantai Seruni Bantaeng Ambruk, KIBA Somasi BBPJN

BANTAENG BERITA-SULSEL.com – Komunitas Intelektual Butta Toa (KIBA) memberikan surat somasi ke Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi yang terletak di Jalan Batara Bira No. 14 Baddoka Makassar, Rabu (22/2/2017) kemarin.

Surat Somasi yang diberikan tersebut terkait insiden ambruknya tanggul Pantai Seruni Bantaeng beberapa waktu lalu.

Koordinator KIBA Muh. Ilyas, mensinyalir adanya pengerjaan pembangunan yang tidak sesuai bestek atau asal-asalan.

“Pembangunan tanggul Pantai Seruni itu dikerjakan pada Tahun 2014-2015, jadi itu masih baru tapi sudah ambruk,” ungkap Muh Ilyas Kamis (23/2/2017).

Kurangnya pengawasan dari BBPJN tidak sesuai dgn UU NO. 18 thn 1998 tentang jasa konstruksi dan PP No. 29 thn 2000 tentang penyelenggara jasa konstruksi.

Dan tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana jika mengacu pada UU No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi Bab. X tentang sanksi.

Bahkan dihari yang sama KIBA juga melakukan surat tembusan ke Polda Sulsel, Kejati Sulsel dan DPRD Sulsel.

“Kami akan tetap melakukan pengawalan dalam kasus ambruknya tanggul pantai seruni bantaeng karena bisa saja ada indikasi kerugian negara di dalamnya,” tegas Ilyas.

Muh.ilyas juga meminta penegak hukum agar tidak berdiam diri dan segera melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

“Dalam waktu dekat ini KIBA akan melakukan aksi unjuk rasa di Makassar terkait ambruknya Pantai Seruni sebagai sosial control demi penyelamatan uang rakyat,” tambahnya.


Comment