
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Badan Pengurus Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) bersama Rektorat Universitas Teknologi Sulawesi (UTS), Andi Zainal Gunawan bertemu untuk membahas pentingnya Pendidikan Inklusi di tingkat Perguruan Tinggi. Pertemuan ini merupakan puncak dari pertemuan sebelumnya untuk menjajaki sebuah kerjasama jangka panjang.
“Hari ini adalah penandatanganan MOU antara PerDIK dan UTS,” ujar Abd. Rahman, direktur PerDIK sesaat setelah penandatanganan MOU antara PerDIK dan UTS.
Wakil Rektor II UTS, Andi Zainal Gunawan mengatakan, kerjasama dibidang disabilitas ini merupakan hal yang sangat penting untuk dimulai di Sulawesi Selatan. Ia mengambil contoh saat ia mengunjungi Nnegeri Kangguru dimana lingkungan yang akses bagi difabel bukan hanya tampak di kampus, tetapi sudah sampai di sejumlah fasilitas publik baik sarana transportasi maupun taman.
Dalam MOU tersebut, UTS dan PerDIK merencanakan menjalankan dua aktivitas utama, yakni mendirikan Pusat Kajian Difabel dan Pusat Layanan Aksesibilitas bagi civitas Akademika.
Pusat kajian Difabel ini menjalankan sejumlah kegiatan seperti diskusi rutin terkait isu-isu disabilitas, penelitian berkala, monitoring dan evaluasi bersama terhadap aspek aksesibilitas dalam perguruan tinggi terkait dengan alat bantu maupun reasonable accommodation (akomodasi yang tepat) dalam proses belajar mengajar baik di UTS maupun universitas lainnya di Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, Pusat kajian Difabel juga memberikan pelatihan model-model pembelajaran Inklusi bagi Civitas Akademika maupun tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar dan menengah, mengadvokasi difabel dalam berhadapan dengan pihak-pihak tertentu yang menolak difabel menjalankan atau memenuhi hak-haknya, sosialisasi kebijakan maupun program-program pemerintah/non-pemerintah terkait disabilitas, menyiapkan media informasi via online bagi masyarakat luas terkait berita, hasil penilaian/penelitian, dan pusat pengaduan bagi difabel yang menghadapi permasalahan terkait hak-haknya.
Sementara itu, sebagai Pusat Layanan Aksesibilitas, Pengelola UTS dan Pengurus PerDIK nantinya akan merencanakan dan menjalankan sejumlah bentuk layanan kepada mahasiswa maupun civitas akademika lainnya, seperti: melayani seluruh mahasiswa/calon mahasiswa difabel dalam mengakses informasi maupun dalam proses belajar mengajar mulai dari proses pendaftaran, proses pembelajaran, ujian, KKN sampai pelaksanaan wisuda. Kemudian, memberikan pelayanan baik melalui pendampingan khusus maupun mandiri dengan memberi sejumlah alat bantu dan akomodasi yang layak, dan melakukan perancangan atau desain bangunan akses bagi civitas akademika difabel maupun meredesain bangunan atau fasilitas infrastruktur lama agar lebih akses sepenuhnya maupun bertahap.
Wakil Rektor II UTS menegaskan bahwa kerjasama ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh dengan memulai dari hal-hal sederhana. Ia mengakui bahwa tantangan menjadikan UTS sebagai perguruan tinggi yang inklusif bukan pekerjaan mudah, tetapi jika dilakukan secara sedikit demi sedikit, penuh pengabdian serta menjalin kerjasama baik dengan pemerintah maupun pihak swasta maka tujuan kerjasama ini akan tercapai di masa mendatang.
“Setelah penandatanganan ini, kami masih akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas pendirian Pusat Kajian Difabel dan Layanan Aksesibilitas. Harapan kami, lembaga baru ini dapat segera terwujud,” demikian harapan Abd. Rahman. (ris)
Comment