
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) sudah bisa digunakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ((DPPKAD) Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu kepada wartawan, Senin (8/5/2017). Baca Juga : Di Soppeng Ada Kampung Sakinah
Kata dia, saat ini permohonan pihaknya sedang terproses di bagian hukum untuk ditanda tangani bupati.
Sementara itu, Kasubag Perundang-undangan Pemda Soppeng, Musriadi menyebutkan, peraturan bupati sudah lama dikeluarkan. Pasalnya, Perbup yang mengatur penyaluran dana BOS masuk dalam perubahan peraturan. Baca Juga : Begini Cara Reses Andi Jamaro Dulung di Soppeng
“Saat ini kami lakukan harmonisasi. Semoga satu atau dua hari ini bisa dicairkan. Hanya mau ditanda tangani bupati saja, setelah itu akan dikembalikan ke DPPKAD serta dinas pendidikan,”katanya. Baca Juga : Andi Nurhidayati Latih Kader PPP di Soppeng
Kepala Dinas Pendidikan Soppeng, Lukman mengatakan, saat ini pihaknya menunggu perintah dari DPPKAD. Jika disetujui, pihaknya akan memanggil seluruh kepala sekolah untuk melakukan pertemuan.(Henrik)
Comment