
LUTIM, BERITA-SULSEL.COM – Polsek Towuti, Polres Luwu Timur, Minggu (4/6/17), berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai jenis yang dijual di Pasar Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Razia petasan tersebut dilakukan dalam rangka guna menjaga agar umat muslim dapat beribadah dengan tenang di bulan Ramadhan ini.
” Razia ini serentak digelar di seluruh Polsek yang ada di Luwu Timur meneruskan instruksi bapak Kapolres untuk melakukan penertiban penjualan petasan dan kembang api, “ujar Kapolsek Towuti, AKP. Abd Muin.
Selain itu, AKP. Abd. Muin mengungkapkan jika penertiban ini sudah digelar beberapa hari terakhir, khususnya di lokasi-lokasi umum seperti pasar dan terminal.
“Ada beberapa petasan yang memiliki daya ledak tinggi langsung kami sita dan amankan karena sebelumnya memang kami telah data dan berikan teguran kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan dan kembang api yang dikategorikan berbahaya, “tambah Abd. Muin sembari juga mengungkapkan bahwa beberapa pedagang yang didatanya, berasal dari luar wilayah Luwu Timur.
Terpisah, Kapolres Luwu Timur, AKBP. Parojahan Simanjuntak mengungkapkan jika peredaran atau penjualan petasan di wilayah hukum Polres Luwu Timur khususnya pada saat bulan Ramadhan, cukup tinggi. Tak ayal, umat Muslim yang melakukan ibadah sholat tarawih pada malam hari terganggu dengan bunyi petasan.
“Tahun lalu hampir disemua wilayah kecamatan, dipenuhi pedagang petasan. Dan tahun ini juga demikian. Bahkan saya sempat menemukan pedagang petasan dipinggir jalan. Saya pastikan, akan melakukan penertiban petasan selama bulan Ramadhan ini, “jelas Parojahan.
” Marilah sama-sama kita menghormati saudara-saudara kita umat Muslim dalam melaksanakan ibadah, “tutupnya.(rifal/zadly)
Comment