Spesialis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Luwu

Spesialis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Luwu

LUWU, BERITA-SULSEL.COM- Spesialis curanmor berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Luwu, Senin (24/7/17). Pelaku berinisial RP ketahuan saat menggondol sebuah sepeda motor Yamaha Xeon dengan nomor polisi DP 5418 FD Milik Muh. Haidir yang diparkir didepan sebuah kios pedagang kelontong di Desa Sampeang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Pemilik kendaraan Muh Haidir Spontan bersama rekannya mengejar, dan melaporkan kejadian yang menimpahnya ke Polres Luwu. Dengan sigap, anggota resmob Polres Luwu langsung bergerak cepat mengintai gerak-gerik pelaku, hingga menghadang pelaku di depan Kantor DPRD Kab. Luwu.

Saat disergap petugas, RP berusaha kabur dengan sepeda motor curiannya, namun hal tersebut tak berhasil dilakukan hingga RP di digeledah oleh petugas.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan motor hasil curian.

“Saat digeledah, Pelaku RP kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah badik, sebilah parang dan sebilah pisau, serta motor curian. Pelaku kini sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu, “ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. M. Hatta

Lanjut M. Hatta, bahwa pelaku juga dikenakan Undang Undang Darurat, karena membawa senjata tajam.

“Tentunya selain tindak pidana curanmor, RP juga akan dikenakan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa ijin, “tutup Hatta.(rls/zadly)


Comment