Ini Jawaban Kadis Pertanahan dan PU Soal Pembebasan Lahan TPA Antang

Ini Jawaban Kadis Pertanahan dan PU Soal Pembebasan Lahan TPA Antang

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang belum menemui titik terang. Pasalnya, belum ada kejelasan terkait siapa ahli waris dari lahan yang akan dibebaskan Pemkot Makassar.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Manai Sophian mengungkapkan, pihaknya belum menerima satu pun berkas tentang keabsahan kepemilikan dari ahli waris lahan tersebut.

Sehingga, kata Manai, proses pembebasan lahan sebagai lokasi jalur dan TPA bintang lima belum bisa dibayarkan.

“Kalau salah bayar nanti berakibat fatal, makanya sebelum dibayar harus betul bersih kita lakukan verifikasi terlebih dahulu,” ungkap Manai diruang kerjanya, Jumat (18/08/2017).

“Harus jelas siapa pemiliknya, dimana letaknya dan bagaimana surat-surat aslinya karena tidak segampang itu membayar dengan uang negara,” tambahnya.

Manai mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris didampingi kecamatan dan kelurahan untuk menyerahkan surat asli dari kepemilikan yang sah dari lahan tersebut.

“Kami sudah dua kali bertemu dengan pihak terkait, termasuk camat dan lurah dan minta kepada pemilik surat legal,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Makassar, Ansar mengaku, sebahagian lahan yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek jalur serta TPA bintang lima belum dianggarkan.

Kata Ansar, pengerjaan jalur dan lokasi baru TPA Antang menunggu pembebasan Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan.

“Belum dianggarkan karena belum dibebaskan lahannya,” akunya.

Dari penelusuran berita-sulsel.com, pembebasan lahan baru TPA Antang memakan anggaran miliaran rupiah. Namun, jumlah anggaran yang diperuntukkan nantinya tergantung berapa nilai jual lahan dari para ahli waris tersebut.

“Sekitar 20 miliar kami siapkan untuk semua proses pembebasan lahan termasuk TPA Antang,” tutup Manai Sophian.(Dan)


Comment