Ampera Tuntut Kapolsek Mappedeceng Luwu Utara Dicopot

Amprera Tuntut Kapolsek Mappedeceng Luwu Utara Dicopot

LUTRA, BERITA-SULSEL.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mappedeceng Bersatu (AMPERA), melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Luwu Utara, Senin (9/10/17).

Aksi kali untuk menuntut pencopotan Kapolsek Mappedeceng, karena dinilai melakukan pungli bebas, serta pembiaran berdirinya Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga sebagai praktik asusila, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.

Adapun tuntutan para demonstran yakn mendesak Kapolres Luwu Utara, agar segera menindak lanjuti dan mencopot Kapolsek dan oknum kepolisian yang ada di Polsek Mappedeceng yang terindikasi melakukan pungli dan sifat arogansi terhadap masyarakat sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

Poin kedua, meminta kepada Kapolres Lutra, dan DPRD Lutra, untuk segera menutup THM di Desa Mekar Jaya,  yang dianggap meresahkan masyarakat dan keberlangsungan moral generasi muda di Kecamatan Mappedeceng.

Koordinator Lapangan, Imran A. Lukman dalam orasinya menuding aparat keamanan harus bertanggungjawab terhadap kemerosotan moral atas tindakan asusila dengan berdirinya THM. Ia juga menyayangkan instansi terkait perijinan mengeluarkan ijin bagi THM yang berdampak pada moral generasi muda di Mappedeceng.

Aksi tersebut di pimpin oleh Jenlap Imran Andi Lukman, dan aksi itu dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian Polres Lutra dan Satpol PP.

Adapun lembaga yang tergabung dalam aksi tersebut, yakni FKPM, BKPRMI, Karang taruna Kapiddi, Karang taruna CP 2, Karang taruna CP 3, dan Karang taruna Tarra Tallu. (*)


Comment