
LAMPUNG, BERITA-SULSEL.COM – Sidang organisasi Komisi F merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengatur modal asing dan dokter asing. Sehingga, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tidak hanya menjadi penonton tentunya.
Hal ini diutarakan, Wakil Ketua IDI Sulsel, dr Marhaen Hardjo Ph.D saat melakukan Rapat Kerja Nasional Ikatan Dokter Indonesia, di Bandar Lampung, 24-29 Oktober 2017.
Tidak hanya itu, kata dia, Komisi F juga akan merekomendasikan ke BPJS Kesehatan untuk mengkaji ulang sistem pembayaran berbasi diagnosa penyakit menjadi diagnosa klinis.
“Kami juga akan meminta kepada BPJS untuk menganalisa ulang, segala sistem yang diterapkannya, khusunya pada perihal pembayaran dan pelayanan yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat tentunya,” ujarnya.
Selain itu, sidang komisi F pada RAKERNAS PB IDI ini, jelas Marhaen Hardjo, pihaknya turut merekomendasikan pembuatan kajian tentang remunerasi dokter.
Hal ini bertujuan, kata Marhaen Hardjo, agar dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan pertama dan lanjutan menjadi lebih baik dari saat ini.
“Segala perihal yang kami rekomendasikan di komisi F PB IDI, demi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tentunya. Hal ini juga untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan tentunya,” tutupnya. (*)
Comment