MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pasukan Adat To Manurung melayangkan peringatan keras kepada PT IHIP dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Mereka menyoroti rencana pembangunan smelter nikel di Bumi Batara Guru yang berpotensi memicu ancaman bencana ekologis masif.
Ketua Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief La Kaseng, menegaskan bahwa lembaganya tidak menolak investasi masuk ke daerah. Namun, ia meminta investor dan pemerintah tidak menutup mata terhadap risiko lingkungan dari teknologi pengolahan nikel High-Pressure Acid Leach (HPAL).
“Kami tidak menolak investasi. Namun, keberlanjutan kehidupan masyarakat dan ruang hidup adat di Tana Luwu adalah harga mati. Pengolahan nikel berteknologi HPAL terbukti memiliki risiko lingkungan sangat tinggi dan telah mencatatkan sejumlah insiden bencana ekologis serta keselamatan kerja di wilayah lain,” tegas Ryan Latief La Kaseng dalam keterangan resminya, Sabtu (2/8/2026).
Risiko Kimia Ekstrem dalam Pengolahan HPAL
Secara industri, teknologi HPAL memegang peranan vital untuk transisi energi bersih. Fasilitas ini mengolah bijih nikel kadar rendah jenis limonit menjadi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), yaitu bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
Meskipun demikian, proses kimianya tergolong sangat ekstrem. Pabrik harus menggunakan asam sulfat pekat ($H_2SO_4$) pada suhu tinggi 240°C–260°C serta tekanan 40–50 atm. Kegagalan pengelolaan pada proses kimia ini akan menciptakan bom waktu ekologis bagi wilayah sekitar.
Tiga Ancaman Utama Bagi Lingkungan Tana Luwu
Pasukan Adat To Manurung mencatat tiga ancaman utama yang berpotensi merusak ekosistem Tana Luwu jika smelter HPAL tetap berdiri tanpa pengawasan ketat:
-
Volume Limbah Tailing Masif: Pabrik menyisakan 1,4 hingga 1,6 ton limbah padat berupa lumpur untuk menghasilkan 1 ton nikel. Dalam hitungan kasar industri, volume tailing basah bercampur air bahkan mencapai 100-110 ton per ton produk. Ini merupakan volume limbah terbesar dibanding teknologi smelter lainnya.
-
Kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): Limbah HPAL bersifat sangat asam serta mengandung sisa asam sulfat korosif. Selain itu, limbah membawa logam berat beracun seperti Kromium Heksavalen ($Cr^{6+}$) yang bersifat karsinogenik, nikel, kobalt, arsenik, dan merkuri. Tanpa proses netralisasi sempurna, limbah ini membahayakan keselamatan manusia dan ekosistem.
-
Ancaman Nyata Bagi Pesisir dan Nelayan: Pembukaan tambang limonit serta limpasan limbah akan membuyarkan kebersihan air laut. Air laut yang berubah memerah merusak terumbu karang, mematikan padang lamun, dan menghancurkan lokasi pemijahan ikan. Fenomena laut merah ini telah melumpuhkan mata pencaharian nelayan di Pulau Obi, Pulau Kabaena, dan Teluk Morowali.
Rekam Jejak Bencana Industri HPAL Dunia
Ryan meminta seluruh pemangku kepentingan belajar dari rekam jejak kelam penerapan teknologi HPAL di berbagai belahan dunia.
Di kawasan industri IMIP Morowali, kolam penampungan limbah tailing fasilitas HPAL pernah jebol. Tumpahan lumpur beracun merendam area kerja, mencemari aliran Sungai Bahodopi, serta memicu tanah longsor yang merenggut korban jiwa.
Sementara itu, fasilitas HPAL Ramu di Teluk Basamuk, Papua Nugini, mengalami kegagalan pompa pada tahun 2019. Kebocoran tersebut melimpahkan lebih dari 200.000 liter larutan slurry langsung ke laut, mengubah warna air teluk menjadi merah pekat, memicu kematian massal biota laut, dan memunculkan larangan melaut bagi nelayan.
Kasus serupa terjadi pada proyek Goro Nickel di Kaledonia Baru pada tahun 2009 dan 2014. Ribuan liter asam sulfat pekat bocor ke laguna pesisir yang dilindungi UNESCO. Pencemaran asam merusak terumbu karang dan memicu gelombang protes besar dari masyarakat adat Kanak hingga pabrik menghentikan operasinya.
Di Filipina, luapan limbah dan erosi tambang limonit Taganito menutup Sungai Hayanggabon serta kawasan pesisir dengan lumpur merah kental berasam tinggi saat cuaca ekstrem, memusnahkan hutan bakau dan area tangkap ikan.
Kondisi Geografis Tana Luwu Tingkatkan Risiko Bencana
Ryan menegaskan bahwa tingkat risiko bencana industri ini berlipat ganda di wilayah Tana Luwu.
“Indonesia, termasuk Tana Luwu, berada di wilayah bertanah labil dengan curah hujan tinggi dan rawan gempa. Pembangunan penampungan limbah beracun, baik sistem basah (tailings dam) maupun dry stacking, memiliki risiko kegagalan struktur sangat tinggi jika tidak menerapkan standar keselamatan tertinggi,” ujar Ryan.
Ia menguraikan bahwa metode pembuangan limbah ke laut dalam (DSTP) membawa risiko tinggi terhadap kerusakan karang. Metode bendungan basah (Tailings Dam) memiliki risiko sangat tinggi di area tropis rawan gempa. Sementara itu, metode Dry Stacking yang tergolong paling aman tetap menyisakan risiko sedang berupa debu beracun dan kebocoran lapisan kedap air (liner) yang mencemari air tanah.
Tiga Desakan Terbuka Pasukan Adat To Manurung
Menyikapi kondisi tersebut, Pasukan Adat To Manurung mengajukan tiga desakan utama kepada manajemen PT IHIP dan pemerintah daerah:
-
Pertama: Mendesak PT IHIP membuka dokumen AMDAL, studi geoteknik, studi hidrologi, serta detail sistem pengelolaan limbah secara transparan dan partisipatif.
-
Kedua: Mewajibkan penerapan mitigasi modern tanpa kompromi, mencakup netralisasi limbah asam menggunakan batu kapur ($CaCO_3$) menjadi gipsum stabil ($CaSO_4$), reduksi Kromium VI menjadi Kromium III yang lebih aman, serta penerapan dry stacking dengan liner ganda dan pemantauan independen.
-
Ketiga: Meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menahan seluruh persetujuan izin sebelum ada kajian independen yang melibatkan masyarakat adat, nelayan, dan ahli lingkungan.
“Kami akan terus mengawal rencana investasi ini. Jangan sampai anak cucu kita di Tana Luwu mewarisi laut mati, sungai beracun, dan tanah adat yang longsor karena kita abai hari ini,” tutup Ryan.
Comment