Nelayan Bajoe Kini Peroleh Grosse Akta dengan Biaya Murah

Nelayan Bajoe Kini Peroleh Grosse Akta dengan Biaya Murah

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Berawal dari penyampaian asprasi ke DPRD Bone, oleh para nelayan Bajoe yang merasa keberatan dengan adanya berbagai pungutan oleh pihak Syahbandar Bajoe, para nelayan kini mulai bernafas lega.

Meski tanpa campur tangan pihak Syahbandar, nelayan kini mampu memiliki sertifikat kepemilikan kapal atau Grosse Akta yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar.

Kepala Tata Usaha Kantor UPTD Dinas Perikanan Bone, Agus Salim, yang ditemui dikantornya, Kamis (2/11/17), siang, mengatakan pengurusan Grosse Akta hanya butuh waktu lebih dari seminggu. Agus Salim membantu nelayan atas permintaan pihak nelayan sendiri yang tak mampu lagi terus dimintai biaya perpanjangan surat-surat kapal oleh Syahbandar. Baca Juga : Nelayan Ragukan Keabsahan Dokumen Kapal dari Syahbandar Bone

“Sebenarnya sangat mudah untuk urus grosse akta, nelayan hanya perlu daftar secara online, seminggu kemudian akan ada panggilan dari Syahbandar Makassar untuk menandatangani grosse akta, jadi dengan penerbitan sertifikat asli, tidak perlu lagi bayar biaya perpanjangan” jelas Agus. Baca Juga : Inilah Pelaku Pungli Terhadap Nelayan di Bajoe Kabupaten Bone

Meski baru tiga pemilik kapal yang memperoleh sertifikat kapal asli, namun sudah ada solusi dari Dinas Perikanan untuk memudahkan nelayan dan meringankan beban mereka dari pungutan yang selama ini dibayarkan ke Syahbandar.

Jika sebelumya, pihak Syahbandar meminta biaya sebesar Rp 2,5 juta untuk pengurusan sertifikat asli, namun kenyataannya hanya butuh biaya Rp 250 ribu sesuai PNBP dan itu pula biaya yang dikeluarkan nelayan saat pengurusan Grosse Akta. baca Juga : Begini Cara Syahbandar Bone Ambil Uang Nelayan di Bajoe

“Kalau sudah terbit sertifikat asli, nelayan juga sudah bisa mengurus pas besar asli dan tidak perlu lagi bayar untuk buat pas besar sementara di Syahbandar, pembayaran pas besar asli juga murah, hanya Rp 150 ribu, dan kalau misalnya nelayan tidak bisa ke Makassar bisa buatkan surat kuasa” lanjut Agus.

Salah satu pemilik kapal nelayan di Bone, H Ansar, mengaku sudah tenang karena ada bantuan dari Dinas Perikanan. Pungutan dari Syahbandar selama ini dianggap sangat membebani nelayan karena uang yang dikeluarkan dua kali lipat dari yang seharusnya dibayar.

“Ini harusnya tanggungjawab Syahbandar, tapi malah seolah menutup mata, makanya kami mencari solusi dan koordinasi dengan dinas perikanan, dan rupanya tidak susah, tidak perlu juga keluarkan uang banyak. Semua biaya yang dipungut oleh syahbandar selama ini sebenarnya tidak ada dalam aturan, seharusnya yang dibayar itu untuk penerbitan surat asli, bukan perpanjangan” ungkap H Ansar.

Dinas Perikanan saat ini terus membuka diri untuk membantu para nelayan mengurus sertifikat kepemilan kapal agar tak lagi terbebani biaya perpanjangan. Para nelayan akan diberikan informasi transparan memgenai pengurusan surat-surat kapal termasuk berapa biaya yang seharusnya mereka keluarkan. (eka)

 

 

 


Comment