Kadis Kominfo Lutra Minta ASN Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Kadis Kominfo Lutra Minta ASN Registrasi Ulang Kartu Prabayar

LUTRA, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Luwu Utara Arief R. Palallo terus mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melakukan registrasi ulang SIM Card prabayarnya.

Hal ini disampaikan Arief saat memimpin upacara di halaman kantor Bupati Luwu Utara, Senin (4/12/17). Waktu registrasi hingga 28 Februari 2018 mendatang.

Arief menilai, masih banyak ASN belum melakukan registrasi. “Kami tidak akan berhenti menyampaikan ini dengan harapan ASN menyampaikan hal ini juga ke masyarakat lainnya. Untuk itu, secepatnya kartu prabayar kita registrasi ulang. Sebab kalau tidak, maka akan dilakukan pemblokiran. Kan sayang kalau kita punya nomor cantik lantas diblokir,” imbauanya.

Arief mengingatkan, agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya. Menurutnya, banyak informasi menyesatkan yang mengatakan registrasi ulang SIM Card Prabayar berbahaya. Data pribadi bisa salahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kementerian Kominfo katakan, itu tidak benar. Tidak ada yang seperti itu. Data kita dijamin aman. Ini informasi resmi loh. Cuma tolong, setelah registrasi jangan di-capture lalu diposting di medsos,” terangnya.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan, sudah ada 80 juta warga Indonesia yang telah melakukan registrasi ulang.

Hal ini membuktikan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya penyebaran berita hoax sudah mulai tinggi, salah satu alasan kenapa nomor kartu prabayar harus diregistrasi ulang guna mencegah masuknya berita hoax. (*)

 

 

 


Comment