Korban Sebut Satpol PP Bikin Laporan Kronologis tak Obyektif

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bone, Andi Takdir mengaku keberatan dengan Laporan Kronologi peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone. Sabab laporan itu tidak objektif dalam menjabarkan kronologis.

Sebelumnya, Takdir dianiaya sejumlah oknum Satpol PP Bone di Lapangan Merdeka Watampone, Sabtu malam, 23 Desember 2017. Kejadian ini bermula saat Satpol PP hendak membubarkan sebuah latihan breakdance yang dilakukan salah satu komunitas pemuda di Bone.

Takdir mengatakan, laporan kronologi yang dikeluarkan Satpol PP per tanggal 24 Desember 2017 itu tidak objektif, malah ada yang tidak benar.

Terutama tidak menjabarkan urutan kejadian saat anggota Satpol PP melakukan penganiayaan terhadap dirinya, setelah petugas itu menegur sekelompok pemuda yang berlatih breakdance di sudut pelataran air mancur Lapangan Merdeka.

Takdir yang juga penyandang disabilitas atau difabel daksa kinetik ini mengakui bila sejumlah Satpol PP menegur aktivitas pemuda itu sebanyak dua kali. Teguran pertama, komunitas breakdance itu menghentikan aktivitasnya. Tak cukup 5 menit, aksi mereka kembali dilanjutkan.

“Saya suruh lagi lanjutkan, karena anggapan saya tidak ada aturan yang mengatur kalau dilarang latihan disitu, ” kata Takdir, Kamis (4/1/2018).

Menurutnya, tidak ada larangan untuk melakukan aktivitas di Lapangan Merdeka. Sebab, kata dia, itu adalah wilayah publik. Artinya warga berhak untuk berada di dalam Lapangan Merdeka.

“Saya sempat tanya kepada mereka pada malam itu, mana aturan soal larang melakukan aktivitas di sini. Tapi mereka tidak bisa menjelaskan,” jelasnya.

Takdir juga keberatan dengan anggapan bahwa dirinya mengeluarkan kata-kata tak sepantasnya. Ia pun mempertanyakan seperti apa ucapannya yang dimaksudkan Satpol PP sebagai kata-kata tak sepantasnya.

 


Comment