Korban Sebut Satpol PP Bikin Laporan Kronologis tak Obyektif

“Saya juga bingung yang mana yang mereka maksud kata-kata yang tidak sepantasnya. Karena sedikitpun tidak ada kata-kata, maaf, kata kotor saya lontarkan, hanya intonasi bahasaku yang mungkin agak tinggi waktu itu, saya mengatakan: ahh lanjutkan saja, “

Yang paling disayangkan, kata dia, dalam kronologi disebut Komandan Operasi, yakni Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Andi Baharuddin mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak terpancing, namun justru Andi Baharuddin yang memulai penganiayaan kepada Takdir hingga petugas lainnya ada yang memiting lehernya.

“Ada juga statement mereka yang mengatakan kalau pimpinannya menyampaikan agar anggotanya tidak terpancing. Padahal jelas-jelas dalam video kalau pimpinannyalah yang memulai penganiayaan kepadaku, ” tegasnya.

Ketidak objektifan selanjutnya dalam laporan itu, bahwa pada saat Takdir dikepung Satpol PP, dirinya dianggap tidak bersama dengan anaknya yang masih berusia empat tahun.

“Ada statemennya mengatakan saya tidak bersama anak saya, padahal jelas-jelas anak saya ada di samping saya, ” bebernya.

Menurutnya, sebelum Satpol PP mengerumuni, Takdir sedang memeluk anaknya. Saat makin terdesak karena petugas maju mendekatinya, anaknya terlepas dari pelukannya. “Waktu awal mereka datang anak saya peluk. Setelah mereka merapat anak saya menghindar ke samping saya, “

Saat itulah terjadi insiden pemukulan yang tidak dijabarkan dalam kronoligi Satpol PP. “Saat saya dipukul anak saya ada di belakang saya. Itu terekam dalam video yang banyak tersebar, ” kata dia.

Diketahui kasus ini sudah bergulir di Polres Bone dan polisi sudah menetapkan lima tersangka, masing masing, Andi Baharuddin (Kasi Trantib), Andi Saharifuddin (Kasi Pengawasan Penegakan Perda), Andi Ahmad Aminuddin (honorer), Andi Adhar (honorer) dan Faisal (honorer).

Meski sudah ditetapkan tersangka, Takdir mendapat berbagai teror dan intimidasi dari berbagai oknum untuk meminta kasus itu dihentikan. Namun dirinya bersikeras melanjutkan kasus itu hingga ada vonis di pengadilan.

Berikut Laporan Kronologis Satpol PP yang berhasil didapatkan wartawan:


Comment