Merasa Dicurigai, KPUD Bone Tantang Umar-Madeng Buktikan Kecurangan

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Meski belum membuat laporan secara resmi tentang dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPUD Bone, namun sejumlah bukti juga sudah disiapkan oleh Umar-Madeng jika nantinya musyawarah yang disarankan Panwaslu Bone tidak membuahkan hasil.

Pihak KPUD sendiri menanggapi dingin terkait dugaan kecurangan yang disangkakan pihak Umar-Madeng.


Komisioner KPUD Bone, Ernida Mahmud dan Izharul Haq, yang ditemui di kantor KPUD Bone, Selasa (23/1/18) siang, mengatakan semua sudah berjalan sesuai aturan, bahkan dalam hal transparansi, KPUD sudah sangat terbuka.

“Setiap orang berhak berpendapat dan yang mengatakan itu harus membuktikan, semua dukungan sudah terinput oleh operator jadi kalau memang ada dukungan yang belum masuk silahkan bawa kesini” kata Izharul.

Dia meyakinkan bahwa pada 20 Januari lalu, pukul 15.30 wita, Izharul sudah menyerahkan surat tanda terima kepada LO Umar-Madeng, Syahril Ramadhan, namun disertai catatan untuk perbaikan. Setelah ada perbaikan, malamnya, Izharul kembali memberikan surat tanda terima kedua kepada Syahril.

“Verifikasi bukan di stop tapi ada berkas yang belum lengkap jadi belum bisa dihitung, kalau kehilangan itu jangan lihat dosnya tapi lihat rekapitulasinya, banyak jumlah selisih dukungan,” jelas.

“Hati-hati yang melaporkan kehilangan karena jika tidak bisa buktikan itu kena pidana dan ancaman hukumannya diatas 5 tahun, apalagi ini institusi. Ini sudah bukan pencemaran tapi fitnah,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan Ernida Mahmud, dan menurutnya kalau memang ada dugaan kecurangan tidak perlu bicara panjang lebar, cukup dengan memperlihatkan bukti pada CCTV.

“Kenapa baru dipersoalkan itu padahal sudah berhari-hari, kalau ada hilang silahkan buka saja cctv, tidak usah panjang lebar. Ini data terbuka sudah bukan jamannya mencurigai penyelenggara, masyarakat harus dididik kalau pemilu sekarang sudah sangat transparansi” terang Ernida. (eka)

Comment