Tim Jatanras Polres Palopo Amankan Dua Pelaku Jambret dan Pencurian

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Dua orang pelaku jambret dan pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Palopo akhirnya diamankan Tim Jatanras Polres Palopo, Senin (22/01/2018).

Pelaku diamankan di Jalan Opu Tosappaile pukul 21.00 wita yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Iptu MUSAFIR, S.Pd.

Identitas kedua pelaku berinisial SA (21) warga Desa Lawewe, Kecamatan Lawewe, Kabupaten Luwu Utara dan FA (16) warga Desa Lawewe Kecamatan Baebunta Luwu yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kota Palopo.

SA dan FA mengakui telah melakukan pencurian atau jambret di wilayah Kota Palopo bersama dengan pelaku lainnya yang kini masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasat reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LPB / 608 / IX / 2017 / SPKT.

Saat ini kedua pelaku telah dimankan di Polres Palopo untuk dilakukan interogasi guna pengembangan lebih lanjut.(hasdar)


Comment