Sengketa Berlanjut, KPUD Bone dan Umar Madeng “Ketemuan” di Panwas

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Perjuangan Umar Madeng untuk mendapatkan keadilan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone, belum berakhir. 
Berharap memperoleh kesempatan kedua untuk memperbaiki berkas dukungan, Umar Madeng menggandeng dua kuasa hukum, Abdullah Mahir SH dan Muhammad Amin SH, menghadiri musyawarah di kantor Panwaslu Bone, Jalan Jend Sudirman Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Minggu (28/1/18) sekitar pukul 14.00 wita.

Ketua Panwas Bone, Hj Jumria, mengatakan bahwa musyawarah hari ini hanyalah jawaban dari pihak KPUD terkait beberapa poin yang dipertanyakan Umar Madeng.
“Kemungkinan empat kali sidang dan yang terakhir putusan” singkat Jumria.
Komisioner Panwas Bone, Muhammad Alwi, juga menyampaikan hal yang sama, bahwa dalam musyawarah, pihak KPUD yang diwakili oleh Yusnan Suyuti dan Izharul Haq, menyampaikan pihaknya sudah melaksanakan semua sesuai aturan dalam pasal 50 ayat 4 tentang pemberitahuan hasil verifikasi melalui rapat pleno kepada pasangan calon.
“Kita tunggu lagi tanggapan dari pemohon, kalau sudah saling menanggapi dan menyanggah terus tidak ada titik temu, maka akan dikeluarkan putusan, panwaslu akan mengkaji semua fakta persidangan” tutur Alwi.
Alwi menambahkan bahwa jika nanti ditemukan bukti pelanggaran atau ada hal yang tidak sesuai regulasi, tidak menutup kemungkinan Panwaslu akan keluarkan rekomendasi kepada KPUD untuk memberikan kesempatan perbaikan.
“Pihak Umar Madeng inginkan perbaikan melalui sengketa, kalau putusan ada dan belum diterima, bisa saja pihak Umar Madeng lanjut ke PTUN” tambahnya. (eka)


Comment