Menang Gugatan, Umar Madeng Lolos Pilkada, KPUD Bone “Belum Tentu”

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Kalah dalam sidang sengketa pilkada, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone, gelar konferensi pers di Diamond Resto, Jalan Jend Sudirman Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 12.30 wita.

Komisioner KPUD Bone, Izharul Haq, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar pleno sesuai hasil putusan Panwaslu dan menentukan tahapan yanh akan dilalui oleh Umar Madeng.

“Bawaslu dalam poin 3 memerintahkan KPU memberi kesempatan pemohon memperbaiki berkas, besok kami akan lakukan pleno menentukan tahapan yang akan dilalui Umar Madeng, sekarang beda karena ini masa perbaikan maka Umar Madeng harus datangkan orang disuatu tempat lalu verifikator mendatanginya” kata Izharul.

Saat ini, Umar Madeng harus menambahkan kekurangan jumlah dukungan sebanyak 3055 e-ktp karena yang dibutuhkan adalah 20.179 surat dukungan dikali dua hingga menjadi 40.358 jumlah dukungan. Selanjutnya KPUD akan lakukan penelitian administrasi lalu verifikasi kegandaan dan faktual.

Selain Izharul, Komisioner KPUD, Ernida Mahmud, juga menegaskan bahwa masih ada tujuh hari sisa waktu Umar Madeng memasukkan dukungan tambahan setelah pleno KPUD, Senin (5/2/2018) besok. 

“Verifikasi mengkonfirmasi apakah betul mendukung atau tidak, nanti jelas terlihat kalau ada yang tidak mendukung, setelah itu rekapitulasi dari kecamatan sampai kabupaten, masih panjang perjalanan karena masih banyak tahapan yang harus dilalui, dan jika tidak dimasukkan dalam waktu yang ditentukan berarti gugur dengan sendirinya,” tutur Ernida. (eka)


Comment