PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Pemkot Palopo kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Widiyatmantoro menyerahkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 pada kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Selatan.
Penyerahan penghargaan ini dihadiri bupati dan walikota se Sulawesi Selatan, termasuk Pjs Walikota Palopo, Andi Arwien, Senin 28 Mei 2918.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2017.
Pjs Walikota Palopo, Andi Arwien mengatakan, diraihnya kembali WTP kali ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Disamping itu, telah melakukan langkah strategis demi memantapkan komitmen dari aparatur pengelola keuangan dan aset daerah, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan penyusunan laporan keuangan dan aset yang selalu menengok kembali hasil temuan-temuan BPK RI tahun sebelumnya, sebagai bahan evaluasi.
“Terima kasih untuk kerjasama seluruh aparat perangkat daerah Kota Palopo dan pertahankan prestasi ini. Terima kasih atas kerja kerasnya dan kepatuhan mengikuti tata kelola keuangan tahun 2017 sehingga Kota Palopo kembali meraih WTP,” ujarnya.
Mereka yang hadir yakni Bupati Luwu Utara Indah Putri Idriani, Bupati Gowa, Adnan PurichtaIchsan, Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler, Plt. Bupati Luwu, Amru Saher, dan para kepala Perangkat Daerah se Sulawesi Selatan yang hadir.
Dari Kota Palopo yang turut hadir adalah Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, Sekretaris Daerah Jamaluddin SH.MH. Inspektur Kota Palopo Samil Ilyas, Kepala BPKAD Kota Palopo Hamzah Jalante dan kepala perangkat daerah lainnya.(*)
Comment