Terciduk, Tim Salah Satu Paslon di Palopo Lakukan Money Politik

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Meski ada larangan untuk tidak melakukan money politik jelang pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018 mendatang, namun ada saja tim yang melakukan hal tersebut.

Ketua Panwascam Bara, Burhanuddin mengatakan, pasangan suami istri di Palopo ketahuan melakukan money politik dengan cara memberikan sejumlah uang dan kebutuhan pokok kepada warga agar memilih salah satu pasangan calon walikota.

Kasus politik uang ini terjadi di Jalan Bakau, Kecamatan Bara, Palopo, Rabu kemarin 20 Juni, pukul 10.00 wita.

Money politik tersebut dibagikan kepada sejumlah masyarakat di Jalan Bakau, agar memilih nomor yang di perintahkannya.

“Kami mendapatkan laporan adanya warga membagikan uang. Pelaku merupakan suami Istri yang identitasnya masih kami rahasiakan untuk sementara. Uang diberikan kepada warga sebesar Rp 200 ribu untuk dua orang,” ungkapnya, Kamis (21/6/2018) sore.

Sayangnya, kata Burahunddin, dirinya belum bisa membeberkan siapa pasangan calon (Paslon) yang meminta mereka memberikan uang teesebut.

“Selain temuan membagikan uang, ada dua kelurahan lagi yakni Buntu Datu dan Rampoang. Disitu terjadi terjadi transaksi politik uang, hanya saja kami belum cukup bukti kuat,” beber Baharuddin.

Sementara itu, kedua pelaku suami istri tersebut telah diamankan di kantor Panwascam Bara beserta barang bukti berupa uang senilai Rp200 ribu yang telah dibagikan kepada warga. (rls)


Comment