Tunjangan Penghasil Pegawai Tenaga Penyuluh Pertanian Luwu “Disunat”?

LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Sedikitnya 120 tenaga fungsional penyuluh pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Luwu, akan surati Bupati dan Ketua DPRD Luwu.

Hal tersebut akan ditempuh para Aparatur Sipil Negara (ASN) fungsional tersebut, karena tunjangan penghasil pegawai (TPP) mereka dipotong.

“Adapun pembayaran yang akan dilakukan pihak DPKD Luwu cuman selisih dari anggaran yang semestinya,” ujar penyuluh, Bahtiar Manding, di Belopa, Luwu, Senin (27/8/2018).

Kata Bahtiar, pembayaran yang akan dilakukan pihak DPKD Luwu semestinya Rp2.311.795.200. Mereka hanya akan dibayar Rp1.121.635.200.

Lalu, kata Bahtiar, kemana sisa pembayaran sebanyak Rp.1.190.160.000.

“Pembayaran selisih tersebut akan diberikan Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Luwu kami tolak,” ucap Bahtiar.

Bahtiar mengaku, dirinya dan teman-teman penyuluh lainnya sepakat menolak pembayaran selisih.

“Jika surat tersebut tidak juga direspon, kami akan melakukan mogok kerja,” ujarnya. (*)


Comment