BONE, BERITA-SULSEL.COM — Keberadaan tambang galian C di Kabupaten Bone, sejak dulu sudah menuai kontroversi. Tambang yang belum mengantongi ijin seolah bermain kucing-kucingan dengan pihak aparat.
Mereka akan beroperasi ketika pengawasan aparat melemah dan baru ditutup lagi jika pihak kepolisian gencar melakukan razia, apalagi jika sudah menelan korban jiwa.
Baca Juga : Pekerja Tambang Tewas di Bone, Warga Desa Resah
Kapolsek Palakka, AKP Andi Bahsar, mengakui tidak tahu pasti tentang ijin PT Harvana Halim Indah yang telah mengeruk material dari lokasi tambang di Desa Usa Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, sejak 3 tahun lalu.
Baca Juga : Pekerja Tewas, Polisi Bakal Panggil Pemilik Tambang
Tambang ini pernah mengantongi ijin 2015 lalu, namun belum jelas apakah ijin tersebut diperpanjang atau tidak.
“Kalau kami disini tugasnya mengontrol saja, apalagi dekat sekali dengan kawasan hutan lindung, itu yang beri ijin pemerintah” ucap Bahsar.
Baca Juga : Rela Digaji Rp 5 ribu, Kakek Pekerja Tambang di Bone Harus Kehilangan Nyawa
Setelah menerima surat pernyataan keberatan atas keberadaan tambang, yang ditandatangani puluhan warga Desa Usa, Bahsar mengaku akan menutup sementara lokasi tambang tersebut.
“Sudah di police line, ditutup dulu sementara sambil mencari tau apakah ini tambang masih berlaku ijinnya” tambah Bahsar.
Pemilik tambang, Dg Makkelo, sampai detik ini belum menampakkan diri di lokasi tambang miliknya, juga tidak terlihat saat keluarga korban dirundung duka sepeninggal Naco bin Sali, kakek pekerja tambang yang sudah berusia 75 tahun. (eka)
Comment