Pemerintah Kota Makassar Ajak Pelaku Usaha Hiburan Taat Bayar Pajak

BERITA-SULSEL.COM – Staf Ahli WaliKota Makassar, Ahmad Kafrawi membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah untuk hiburan.

Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Selasa, 2 April 2019.

Ahmad Kafrawi mengatakan, Makassar memiliki potensi yang sangat besar untuk memungut sendiri pajak dan retribusi daerah. Pasalnya, Makassar mengetahui potensi dan kepentingan pembiayaan rumah tangganya.

“Pajak dan retribusi salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” ujarnya.

“Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelas Kafrawi.

Kafrawi menambahkan, upaya yang dilakukan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak yakni memperbesar basis penerimaan tindakan yang dipungut.

“Cara lain dengan memperkuat proses pemungutan yakni meningkatkan pengawasan,” jelas mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makassar ini.

Kafrawi menjelaskan, Kota Makassar merupakan pusat perekonomian di Indonesia Timur, sudah sepatutnya mengandalkan pajak hiburan. Artinya pajak tersebut cukup besar.

“Pemkot Makassar terus berupaya untuk menggali potensi pajak yang ada, khususnya pajak hiburan,” tutupnya. (*)


Comment