MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar melakukan penanda tanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI). Mou ini dilaksanakan di Sombere City Gallery, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (8/4/2019).
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, adanya nota kesepakatan terkait katalog elektronik lokal dengan LKPP RI memperjelas penyusunan perencanaan sistem informasi, pengawasan bimtek, advokasi hingga ke kepelayanan administrasi.
Kata Danny, sapaan akrabnya, kesepakatan tersebut merupakan bentuk kerja sama inovasi luar biasa, baik bagi pelaku ekonomi, pemerintah, pengusaha dan juga aparat keamanan.
“Hari ini lahir E-katalog lokal dengan inovasi yang luar biasa, baik bagi pelaku ekonomi, pemerintah dan aparat keamanan. Semuanya akan nampak secara transparan, semua jadi jelas. Semua jadi satu dalam sebuah sistem e- katalog yang terbaru,” ungkapnya.
Disisi lain, kata Danny, E- katalog yang baru diluncurkan akan sangat berdampak baik bagi pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan penandatangan nota kesepahaman bertujuan agar kebutuhan ekonomi masyarakat serta bagaimana UMKN dikota Makassar dapat bergerak aktif.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan layanan harga agar lebih jelas, barang tersedia dengan jelas, kapan akan dibutuhkan, dan semuanya nampak dengan jelas,” ujar Roni. (*)
Comment