MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 50 legislator baru periode 2019-2024.
KPU Makassar, Sabtu (10/08/2019) melalui rapat pleno secara terbuka umumkan hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada April 2019. Di Hotel Claro, Kota Makassar
“Hari ini Telah ditetapkan 50 calon terpilih untuk DPRD kota Makassar,” ujar Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi saat usai rapat Pleno.
Ia mengatakan, pasca penetapan ini, pihaknya dalam hal ini selaku pihak penyelenggara segera akan melaporkan berita acara hasil penetapan kepada Gubernur Sulsel melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Paling lambat tiga hari, kata Farid pasca penetapan, yakni Selasa 13 Agustus 2019 mendatang.
“Kami diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan berita acara dan SK calon DPRD terpilih kepada Gubernur melalui Pemkot Walikota Makassar, dihitung hari ini, paling lambat hari Selasa sudah mesti kami sampaikan kepada Pemkot Kota,” jelasnya.
Mengnai waktu pelantikan dan sumpah jabatan DPRD Kota Makassar terpilih nantinya, ia belum bisa memastikan. Hal itu, katanya merupakan kewenangan Pemkot dan DPRD Makassar sendiri.
Akan tetapi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, ucap Farid, diproyeksikan, pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilakukan pada bulan Oktober 2019 mendatang.
“Kalau kami di KPU, kami tunduk kepada KPU tahapan, pengambilan sumpah itu diproyeksikan di Oktober,” ungkapnya.
Selain penetapan DPRD terpilih, KPU Makassar juga menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU kota Makassar ini mengucapkan ada tiga Parpol yang memperoleh tiga kursi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, dan Partai Demokrat.
Selanjutnya, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS meraih lima kursi, Hanura tiga kursi, Perindo dua kursi, Partai Berkarya dan PKB satu kursi.
Berikut ini 50 nama anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 yang sudah ditetapkan saat rapat Pleno Terbuka oleh KPU kota Makassar.
Nasdem enam kursi: Irwan Djafar, Rudianto Lallo, Mario David, Supratman, M Yahya A Ashari Ilham
Demokrat enam kursi: Fatma Wahyuddin, Abdi Asmara, Adi Rasyid Ali, M Arifuddin Kulle, Rezki , Ray Suryadi Arsyad
PDIP enam kursi: William, Mesakh R Rantepadang, Suhada Sappaile, Gamlerrya Kondorura, Al Hidayat Samsu, Antoni Paul Goni
Golkar lima kursi: Abd Wahab Tahir, Apiaty K Amin Syam, Andi Suharmika, HA Nurhaldin, Nurulhidayat
Gerindra lima kursi: Eric Horas, Pahlevi, Kasrudi, Nunung Dasniar Azis, Budi Hastuti
PAN lima kursi: Zainal Dg Beta, Saharuddin Said (Eks Golkar), Sangkala Sadiko, Hamzah Hamid,Hasanuddin Leo
PPP lima kursi: Azis Namu, Fasruddin Rusli, Rachmat Taqwa Qurais, Abd Wahid, Muliati
PKS lima kursi: Yenny Rahman, Anwar Faruq, Andi Astiah, Andi Hadi Ibrahim Baso, Azwar
Hanura tiga kursi:, HM Yunus, Muchlis A Misbah, Irmawati Sila
Perindo dua kursi: Syamsuddin Raga, Kartini
Berkarya satu kursi: Muh Nasir Rurung
PKB satu kursi: Imam Muzakkar
Diketahui Salah satu Legislatif terpilih dari partai Gerindra dari Daerah Pemilihan IV (Kec. Panakkukang & Manggala) , Alm. Amar Busthanul wafat dan digantikan oleh Kasrudi
Comment