Polres Bone Target 2 Kasus Tambang Perbulan, Kasi Pidum “Cuma 3 Sampai di Kejaksaan”

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Telah divonis 5 bulan oleh Pengadilan Negeri Watampone sejak sebulan lalu, 2 pelaku tambang ilegal, Anwar dan Hasbir, baru di eksekusi hari ini, Selasa (12/11/19), oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bone, Erwin Juma.

Menurut Erwin, selama 2019 ini ada 3 kasus tambang ilegal yang sampai ke mejanya, namun salah satunya belum masuk tahap p21. Dari tiga kasus tersebut, termasuk Anwar dan Hasbir yang sudah vonis, Ruslan dan Ardiansyah sementara sidang, serta Ambo Tang, menunggu p21.

“Itu hitung perkara ya, bukan perorang, yang satu sudah inkrah, satunya lagi masih sidang, yang satu belum p21” jelas Erwin.

Sejak awal 2019, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim sudah bertegas akan menertibkan para pelaku tambang ilegal dan memberi target satu kasus tambang ilegal setiap bulan, bahkan pada HUT Bhayangkara Juli lalu, Polres target 2 kasus tambang perbulan.

“Nah itu dia soal tambang, kalau dulu saya perintahkan satu kasus satu bulan, sekarang dua kasus sebulan” ucap Kadarislam kala itu.

Terkait tambang, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Pahrun, mengaku sudah menangani 6 kasus tambang ilegal selama 2019, 3 kasus sudah ditangani Kejaksaan, 1 masih menunggu p21 sementara 2 lainnya masih pengumpulan berkas.

“Yang  sampai di kejaksaan sudah empat, tiga sudah p21 yang satu belum p21 sedangkan yang dua masih dalam proses perampungan berkas perkaranya” beber Pahrun.

Ditanya soal target kasus oleh Kapolres Bone, Pahrun mengatakan kalau itu hanya rencana, namun pada kenyataannya hanya 6 kasus tertangani dan baru 3 kasus yang sampai di Kejaksaan. Kasi Pidum Kejaksaan, Erwin Juma, mengaku belum tahu tentang 3 kasus tambang ilegal lainnya.

“Yang sampai di Kejaksaan cuma tiga, yang lain saya tidak tahu” singkat Erwin. (eka)


Comment