Awal Tahun, 3 Tersangka Korupsi PAUD Bone Bakal “Hijrah” ke Lapas Makassar

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Kasus korupsi dana PAUD yang menyeret nama istri Wakil Bupati, Erniati, akhirnya menemui titik terang ketika Unit Tipidkor Polres Bone resmi menyerahkan 3 tersangka ke Kejaksaan Negeri Watampone, Kamis (12/12/19) sore.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Pahrun, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan ketiga tersangka setelah memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga : Nelangsa Kades Bone Ditengah Penetapan APBD

“Tersangka dan barang  bukti sudah kami serahkan, ada tiga ya, Sulastri, Iksan sama Masdar” kata Pahrun.

Terpisah, Kajari Bone, Ery Satriana, membenarkan penyerahan ketiga tersangka yakni Sulastri, Iksan serta Masdar dan secepatnya akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipidkor Makassar.

“Secepatnya, doakan saja” singkatnya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Bone, Andi Kurnia, lebih jelas mengatakan kalau ketiganya akan dipindahkan ke Lapas Makassar pada Januari 2020 nanti.

Sementara untuk istri Wabup, Kurnia masih menunggu pelimpahan oleh pihak Tipidkor Polres Bone.

“Tipidkor awal januari, nanti saya mau limpah baru dibawa ke Lapas Makassar karena ini akhir tahun, kalau istri wabup berkasnya masih di penyidik, kalau satupun petunjuk tidak dipenuhi, kami kembalikan lagi” jelasnya.

Ketiga tersangka korupsi dana PAUD yang diduga merugikan negara hampir Rp5 miliar, dikenakan pasal 2 dan 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 milyar. (eka)


Comment