BONE, BERITA-SULSEL.COM — Dalam 2 hari terakhir, anggota Satuan Narkoba Polres Bone berhasil membekuk 2 pelaku narkoba dari lokasi berbeda.
Nia, seorang IRT, ditangkap pada Kamis (20/5/21), di Jalan Kalimantan Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, sedangkan Anto, ditangkap pada Jumat (21/5/21), di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
Dari informasi yang beredar, keduanya diketahui memiliki dan menyimpan paket sabu, bahkan Anto mengaku mendapatkan barang tersebut dari Suroe, bandar narkoba yang pernah jadi DPO dan ditangkap polisi pada Desember 2017 lalu.
Untuk mengetahui kronologis penangkapan, pihak media telah menghubungi Kapolres Bone, AKBP Try Handako, sejak kemarin malam, namun baru mendapat respon hari ini, Sabtu (22/5/21) sore.
“Tentang narkoba? Kita harus sama- sama melawan narkoba, jaringan narkoba cukup luas mbak. Sesuai pesan Presiden untuk melawan Narkoba bersama-sama,” kata Try.
Ini adalah tangkapan pertama Sat Narkoba Polres Bone sejak penangkapan yang mengakibatkankan terduga pelaku meninggal dunia oleh BNN Pusat beberapa waktu lalu.
Ketika dikonfirmasi soal kebenaran penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya, Try hanya menjawab singkat.
“Sabar” pesannya singkat melalui WhatsApp. (eka)
Comment