Walikota Makassar akan Buat aturan Penutupan THM

Walikota Makassar akan Buat aturan Penutupan THM

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Surat Edaran Pemerintah Kota Makassar terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak dikeluhkan masyarakat.

Terutama pada poin ke tujuh yakni pelaksanaan peribadatan di rumah ibadah sementara ditiadakan. Sementara pada poin ke sepuluh yang dimana THM dan Panti Pijat tetap dapat beroprasi sampai pukul 17.00.

Video Walikota Makassar

Sehingga menjawab keresahan dari masayarakat Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan akan kembali mengkaji peraturan yang telah ditetapkan.

“Jadi surat edaran itu mutatis mutandis, dalam artian aturan itu tinggal diambil saja (dari pusat). Cuman ada rasa ketidakadilan kenapa tempat ibadah ditutup sementara THM dan panti pijat tetap dibuka,” ujar Danny di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (7/7/2021).

“Tadi saya dengar statement dari ketua AUHM bahwa pembatasan sampai jam 5 sama dengan ditutup, nah ini menarik nanti saya panggil dia lebih baik tutupmi sekalian supaya tidak ada mi merasa tidak adil dengan umat beragama'” pungkasnya.


Comment