Pemkap Pinrang Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkap Pinrang Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

PINRANG , BERITA-SULSEL.COM – Tahun 2021, tercatat 55.912 pekerja formal dan 95.354 non formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut, 1900 orang merupakan pegawai syara. Pegawai syara’ adalah penyelenggara keagamaan di masjid yang terdiri dari imam, khatib dan bilal.

“Ini merupakan instruksi dari Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk melindungi para Pegawai Syara ini dengan Asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Pinrang Soni C. Wirawan, Senin, 10 Januari 2022.

Kata Soni, tahun 2022 pihaknya akan memberikan santunan berupa beasiswa bagi anak penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang strata 1 atau sarjana. Jika anggota yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja.

“Program ini sebagai bentuk jaminan bagi anak peserta agar bisa bersekolah saat orang tuanya tertimpa musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” ungkap Soni.

Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyambut baik berbagai program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap santunan yang telah disalurkan dimanfaatkan dengan baik.

Irwan juga berharap, kerjasama ini terus dilakukan demi melindungi para pekerja di Kabupaten Pinrang. “Banyak penerima manfaat dan santunan yang telah merasakan menjadi dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Saya harap sinergi terus dibangun untuk melindungi para pekerja di Kabupaten Pinrang,” tambahnya. (*)


Comment