Walikota Palopo Serahkan LKPD 2021 ke BPK RI Perwakilan Sulsel

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Walikota Palopo, Drs M Judas Amir menyerahkan LKPD tahun 2021 ke BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin 14 Maret 2022.

Kota Palopo dari 25 kabupaten dan kota di Sulsel merupakan daerah yang pertama kali menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 kepada BPK RI.

Selanjutnya, laporan akan proses audit selama 60 hari sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Judas Amir menyampaikan, laporan keuangan ini telah dikerjakan secara maksimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kata dia,  LKPD ini diserahkan dengan lampiran laporan keuangan BLUD RSUD sawerigading, laporan keuangan PAM Tirta Mangkaluku. Keduanya telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) independen.

Selain itu, kata Judas, terdapat pula prosedur analitis (PA) dan hasil review inspektorat Kota Palopo.

Judas juga berharap dapat petunjuk dan bimbingan agar dalam penyajian laporan keuangan semakin berkualitas, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Paula Henry Simatupang mengatakan, keberhasilan dan keberanian Pemkot Palopo menuntaskan serta menyerahkan LKPD ini tentu sudah harus didukung dengan kebenaran fakta.

Kata dia, jenis pemeriksaan ini adalah laporan keuangan, nantinya outputnya adalah opini.

Opini itu didapatkan atas empat hal, pertama apakah laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, kemudian apakah laporan keuangan berisi pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan, selanjutnya apakah sistem pengendalian intern, efektif dan apakah pengungkapan cukup memadai.

Selanjutnya disampaikan pula bahwa auditor dalam melakukan pemeriksaan seperti cermin di mana cermin itu tidak bisa menyesuaikan dan cermin nya ini dibawakan oleh auditor kami dan objeknya tentu Pemkot Palopo.

Kiranya dapat menyesuaikan sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian sebenarnya yaitu berupa pencapaian minimal karena masih terdapat upaya lain oleh pemerintah untuk kemanfaatan pelayanan kepada masyarakat.

Opini itu adalah pernyataan profesional auditor atas kewajaran laporan keuangan bukan atas manfaat laporan keuangan kewajaran tersebut tentu akan dicapai apabila dalam memasuki 4 hal yang telah disampaikan.

Penyerahan LKPD Pemkot palopo juga dihadiri oleh sekertaris daerah, inspektur, Kepala BPKAD, Asisten III Setda Kota Palopo, Dirut PAM TM, Stafsus  Walikota, kabag keuangan, BLUD RSUD Sawerigading, dan staf dari bidang akuntansi dan bidang anggaran serta staf BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo.


Comment