Komisi C DPRD Sulsel izinkan PKL Berjualan di Kawasan CPI Taman BPJS

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengizinkan Pedagang Kali Lima (PKL) untuk berjualan di Kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI), taman BPJS samping kanan Masjid 99 Kuba.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta saat menggrelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Ruang Rapat Komisi C Lantai 5 G.Tower DPRD, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Selasa, 24 Mei 2022.

RDP ini digelar berdasarkan surat Dekranasda Pemprov Sulsel terkait retribusi dan kontribusi atau sewa lahan PKL yang berjualan di lahan Lego-Logo Kawasan CPI. Rapat ini juga dihadiri BKAD Pemprov Sulsel, Biro Hukum Pemprov, KasatPol PP dan pihak ketiga yaitu Dekranasda Sulsel, Perseroda Sulsel (PT SCI) dan rombongan PKL bersama perwakilannya.

“Dari beberapa permasalahan yang disampaikan itu, akan kita tindaklanjuti dengan kunjungan ke lapangan besok sore melihat bagaimana fakta-faktanya,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, PKL yang awalnya berprofesi sebagai nelayan kehilangan mata pencaharian akibat dari reklamasi kawasan CPI.

“Akhirnya mereka beralih profesi, awalnya nelayan sekarang jadi PKL, meminta semacam kompensasi dalam artian biaya sewa tidak mahal karena inikan aset pemerintah,” jelas APT.

Soal para PKL diminta berhenti menjual, karena alasan keindahan dan belum melakukan pembayaran retribusi.

“Kita akan mencari solusi terbaik bagi para PKL ini, biar bagamanapun mereka adalah warga kita yang patut diberikan perhatian agar perekonomiannya tetap baik apalagi dengan kondisi pandemi,” jelas legislator NasDem itu.

Perwakilan PKL, Iskandar meminta Pemprov Sulsel melakukan pembinaan kepada para pedagang, bukan melakukan tindakan yang membuat pedagang merasa diintimidasi seperti pengusiran, ukuran tempat berjualan yang sempit, hingga dipaksa menandatangani kontrak sepihak.

Iskandar berharap Pemprov Sulsel memberikan kesempatan kepada masyarakat kalangan bawah mencari nafkah di kawasan tersebut, jangan hanya memberikan kesempatan kepada pengusaha yang dapat mendatangkan keuntungan lebih besar.

“Tujuan kami di sini, bagaimana mereka (PKL) jangan dipandang sebagai partner untuk mitra usaha. Tolong mereka dibina, kalau perlu jangan dikasih waktu mereka sampai kapan (berjualan). Seumur hidup mereka usaha di sana, karena mereka di sana hidupnya dulu,” tegas Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan bahwa selama ini para pedagang selalu diberi tindakan penekanan, hingga sekarang diminta untuk berhenti berjualan.

“Kami dengar dari mereka (PKL) semua, selalu ada penekanan. Jangan sampai ke depan, bisa bisa terjadi bentrok, tapi itu tidak kami inginkan. Tekanan tekanan itu selalu dialami oleh masyarakat di sana,” lanjut Iskandar. (*)


Comment