Waka DPRD Bone Maafkan Pelaku, Kasus Pencurian Uang Rp820 Juta Ditutup

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Kasus pencurian uang sebesar Rp820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone, sekaligus Ketua Fraksi PAN, Andi Wahyudi Taqwa, akhirnya ditutup. Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Ikbal, menyampaikan hal itu melalui pesan WhatsApp, Kamis, (2/6/22), sore.

“Iya, antara pihak korban dan pihak pelaku ada kesepakatan damai dan korban cabut laporannya”, ungkapnya.

Kasus pencurian yang dilaporkan sejak 10 Mei lalu, mencuri perhatian publik, dimana Wahyudi menyimpan uang di gudang rumahnya sebesar 1,2 M sejak 2011 lalu. Dari pengakuannya kepada polisi, uang tersebut disembunyikan dari istri Wahyudi agar tidak habis dibelanjakan.

Beberapa kejanggalan pun turut membuat Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Jakarta, Sugeng Teguh Santoso, berkomentar. Menurutnya, uang milyaran di gudang Wahyudi patut dicurigai mengingat kakaknya, Andi Taufan Tiro, tersandung kasus korupsi dan masih menjalani hukuman di penjara.

“Harus ditelusuri dari perkara ATT, kalau ada indikasi atau bukti bisa dibuka kasus TPPU, pidana pokoknya kan sudah terbukti, bisa juga dikenakan gratifikasi dan TPPU”, kata Sugeng.

Kesepakatan damai antara Wahyudi dan kelima pelaku, menurut Ikbal karena sebagian uang telah dikembalikan. Ikbal menegaskan bahwa dengan adanya perdamaian antara pelaku dan korban, kasus ini dinyatakan ditutup. (eka)


Comment