BPN Gowa Luncurkan Layanan Super Cepat Rabu Laris

Nasir Maudu

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kantor Badan Pertanahan Nasiomal (BPN) Gowa meluncurkan program “Rabu Laris” ( Layanan Sehari Selesai).  Layanan ini mulai dibuka  pukul 8.00 pagi hingga pukul 15.00 wita setiap hari Rabu. 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Gowa, Nasir Maudu mengatakan program Rabu Laris yang digelindingka  oleh pihaknya ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat .

Ia mengatakan dalam dalam layanan Rabu Laris ini yang dilayani adalah pemohon langsung tanpa surat kuasa. Selain itu ada tiga layanan yang bisa didaftarkan di Rabu Laris masing-masing peralihan hak (jual beli, hibah dan waris), pemingkatan hak serta roya konvensional.       

Adapun persyaratan untuk peralihan hak  kata Nasir yakni  pemohon harus membawa sertifikat dan akta jual beli asli (AJB), foto copy KTP penjual dan pembeli, foto copy PBB serta bukti validasi PPH dan BPHTB.   

Sementara untuk peningkatan hak, syarat yang perlu dilengkapi adalah sertifikat asli, foto copy KTP dan PBB, Izin Memdirikan Bangunan (IMB) dan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.

Kemudian persyaratan untuk roya konvensional masih kata Nasir,  pemohon harus membawa sertifikat asli, foto copy KTP,  sertofikat hak tanggungan dan surat pelunasan dari Bank.

Dikatakan Nasir,  layanan Rabu Laris yang diperuntukkkan untuk memberikan layanan prima juga sekaligus bertujuan untuk menghindari praktek percaloan yang selama ini kerapkali dikaitkan dengan BPN. 

“Jadi bagi masyarakat yang ingin memperoleh sertifikat dengan cepat silahkan datang di hari Rabu  untuk mendapatkan  layanan Rabu Laris. Tentunya dengan  persyaratan yang kami sampaikan tadi,” kata Nasir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/7).

Ditambahkan juga bahwa program Rabu Laris ini merupakan bentuk transparansi  BPN Gowa  sekaligus untuk menepis stigma negatif sebagian  masyarakat yang kerap kali dialamatkan kepada BPN. (an).


Comment