MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Opini ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini menjadi kali kesembilan bagi Pemkot Makassar, sebuah rekor yang dimulai sejak LKPD Tahun Anggaran (TA) 2015. Meskipun sempat meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada TA 2020, Pemkot berhasil kembali mempertahankan status WTP-nya secara berturut-turut.
Penyerahan LHP BPK ini diterima langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, serta Ketua DPRD Makassar Supratman, di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Senin, (26/5).
Ketua DPRD Makassar, Supratman, memberikan apresiasi atas pencapaian ini.
“Ini adalah sebuah prestasi luar biasa. Kami optimis di bawah kepemimpinan Pak Appi dan Ibu Aliyah, pencapaian ini akan terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPK.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tata kelola yang baik menjadi fondasi utama. Ini menunjukkan proses administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel,” jelas Munafri.
Ia juga menambahkan bahwa laporan keuangan ini menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan Pemkot Makassar di masa mendatang.
Comment