TAKALAR, BERITA-SULSEL.COM – Wakil Bupati Takalar, Dr Hengky Yasin menghadiri pemusnahan arsip lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan Badan Keuangan Aset Daerah, Rabu (9/7/2025).
Kata Dr Hengky, pemusnahan arsip adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Hal ini menjadi upaya bersama untuk melakukan pengelolaan tata kelola serta pengawasan kearsipan internal yang baik bagi perangkat daerah.
“Pemusnahan merupakan siklus pengelolaan arsip yang sudah menjadi regulasi. Hal ini tidak melanggar aturan dan sah secara hukum. Arsip yang musnahkan merupakan arsip yang sudah habis retensi dan sudah tidak memiliki hasil guna,” ujarnya.
Kata dia, kegiatan mempermudah pengelolaan arsip dari segi pemantauan dan pendayagunaannya. Arsip sebagai rekaman informasi kegiatan yang dilaksanakan setiap perangkat daerah, volumenya akan selalu bertambah seiring dengan banyak sedikitnya kegiatan yang dilaksanakan.
Menurutnya, emakin banyak arsip yang dikelola, maka akan semakin besar biaya, waktu, tenaga, tempat dan sarana yang diperlukan.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Badan Keuangan Aset Takalar, Zainuddin D menjelaskan, pemusnahan arsip ini berdasarkan Surat Edaran Bupati No 100.3.04:/1096 Pemda Takalar.
“Arsip yang diusulkan untuk dilakukan pemusnahan adalah arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna lagi, baik nilai guna informasi maupun administrasi,” ujarnya.
“Seluruh arsip yang diusulkan musnah telah melalui proses verifikasi untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data. Hal ini untuk menghindari kesalahan pemusnahan arsip yang masih memiliki nilai guna,” jelasnya. (*)
Comment