TAKALAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar mengajukan usulan 3.962 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Usulan ini disambut baik ribuan tenaga non-ASN yang telah lama menantikan kepastian status mereka.
Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati, Dr Hengky Yasin mendapat apresiasi atas perjuangan mereka. Plt Kepala BKPSDM Takalar, Muhammad Sayuti, mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti arahan bupati untuk mengusulkan formasi tersebut.
“Kami dari BKPSDM memfasilitasi dan memberikan pertimbangan kepada Bapak Bupati. Setelah mendapat arahan beliau, kami segera menindaklanjuti usulan tersebut ke Menpan-RB,” ujar Sayuti, Jumat, 22 Agustus 2025.
Berdasarkan data resmi, total 3.962 tenaga non-ASN yang diusulkan ini terbagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:
- Guru eks THK2: 76 orang
- Guru non-ASN: 185 orang
- Guru swasta: 15 orang
- Peserta eks THK2: 51 orang
- Tenaga non-ASN terdata (R3): 641 orang
- Non-ASN seleksi tahap 2 (R3B): 161 orang
- Non-ASN terdata (R3T): 2.833 orang
Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab keresahan para tenaga honorer dan menjadi dorongan bagi mereka untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar.
Comment