Kemendagri Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulsel, Fokus Pengentasan Kemiskinan

Kemendagri Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulsel, Fokus Pengentasan Kemiskinan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan, Dr.Saharuddin dan Yeni Rahman, S.Si, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP, ini bertujuan untuk menyamakan pandangan terkait beberapa materi muatan dalam Ranperda. Turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel Dr. Jayadi Nas, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu, perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan staf Sekretariat Dewan.

Sejalan dengan Program Nasional Pengentasan Kemiskinan

Menurut Imelda, Perda ini telah searah dengan program strategis nasional untuk pengentasan kemiskinan. Salah satu fokus utama diskusi adalah terkait berbagi pembiayaan (sharing pembiayaan) dalam optimalisasi cakupan (coverage) BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok rentan yang akan ditanggung melalui APBD provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan optimalnya coverage tersebut, diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan,” jelas Imelda.

Komitmen untuk Masyarakat Miskin

Ketua Bapemperda, Dr. Saharuddin, menegaskan bahwa masuknya kelompok rentan sebagai penerima manfaat adalah komitmen DPRD Sulsel untuk menghadirkan Peraturan Daerah yang sangat berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

“Ini sekaligus upaya untuk mendukung Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Bapemperda, Yeni Rahman, menambahkan bahwa FGD ini sangat strategis untuk menyempurnakan Ranperda yang pembahasannya sudah berjalan sejak periode sebelumnya. Ia menekankan bahwa fokus pembentukan Perda ke depan adalah menghasilkan Perda yang berkualitas dan mampu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

“Kita harus betul-betul mencermati dan membahas lebih detail lagi sehingga apa yang kita hasilkan di DPRD dapat dirasakan nyata oleh masyarakat,” ujar Yeni Rahman.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan data yang menunjukkan bahwa intervensi maksimal dari seluruh stakeholder terkait, terutama Pemerintah Daerah, masih sangat dibutuhkan untuk mencapai target yang telah ditentukan dan sejalan dengan program strategis nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.


Comment